WeLcome To my Paradise's She-Naga

Saya siap Berbagi informasi ^_^

Kamis, 14 Juni 2012

STRATEGI PEMBELAJARAN AFEKTIF


 
                Melengkapi Mata Kuliah Strategi Pembelajaran Matematika
           
                                                                                         
Judul                        : STRATEGI  PEMBELAJARAN  AFEKTIF
Penyajian Tanggal   :  24 April 2012       
Disajikan Oleh         : NOVITA INRIANY SINAGA  (09150020)
FAKULTAS KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN HKBP NOMMENSEN



KATA PENGANTAR
                Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha  Esa yang telah memberkati kami sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Drs L Malau M.Pd  sebagai dosen pembimbing Strategi Pembelajaran Matematika yang memberikan arahan dan bimbingan  sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Kami juga ingin mengucapkan terimakasih bagi seluruh pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah  ini dan berbagai sumber yang telah kami pakai sebagai data dan fakta pada makalah ini.
            Kami  mengakui bahwa kami adalah manusia yang mempunyai keterbatasan  dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat  sempurna. Begitu pula dengan makalah  ini yang telah kami selesaikan tidak semua dapat kami deskripsikan dengan sempurna dengan makalah  ini. Kami melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang kami miliki. Dimana kami juga memiliki keterbatasan kemampuan. Untuk itu kami menerima saran dan kritik dari pembaca yang mana sebagai batu loncatan untuk penyusunan makalah berikutnya.
             Dengan menyelesaikan makalah  ini kami mengharapkan banyak manfaat yang dapat dipetik dan diambil dari makalah ini..

          Pematangsiantar,  April  2012



                                                                                                                Penulis
 

                                                          BAB I
                                                 PENDAHULUAN

1.1  Latarbelakang Masalah
            Masalah-masalah kehidupan bermasyarakat yang ditandai oleh maraknya berbagai problem sosial bersumber dari lemahnya sumber daya manusia dan atau modal sosial yang ada di masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut tentunya bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab dunia pendidikan, namun pendidikanlah yang paling banyak berperan terhadap munculnya persoalan-persoalan tersebut.
 Orang-orang yang telah melewati sistem pendidikan, mulai dari pendidikan dalam keluarga, pendidikan di masyarakat dan di lembaga-lembaga pendidikan formal, kurang  memiliki kemampuan untuk mengelola kekacauan. Demikian juga kesadaran individu akan  nilai-nilai  kesatuan dalam kemajemukan, nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan religi, pengembangan kreativitas, produktivitas, berpikir kritis, tanggungjawab, kemandirian, berjiwa kepemimpinan serta kemampuan berkolaborasi kurang berkembang dengan baik, sehingga orang-orang muda selalu menjadi korban kekacauan.
     Asumsi-asumsi yang melandasi program-program  pendidikan sering kali tidak sejalan dengan hakekat belajar, hakekat orang yang belajar, dan hakekat orang yang mengajar. Dunia pendidikan, lebih khusus lagi dunia belajar, didekati dengan  paradigma yang tidak mampu menggambarkan hakekat belajar dan pembelajaran secara komprehensif. Praktek-praktek pendidikan dan pembelajaran sangat diwarnai oleh landasan teoretik dan konseptual yang tidak akurat. Pendidikan dan pembelajaran selama ini hanya mengagungkan pada pembentukan aspek-aspek kognitif dengan sedikit ketrampilan. Sistem pendidikan yang dianut bukan lagi suatu upaya pencerdasan kehidupan bangsa agar mampu mengenal realitas diri dan dunianya, melainkan suatu upaya pembutaan kesadaran yang disengaja dan  terencana (Berybe, 2001) yang menutup proses perubahan dan perkembangan.
    Sudah saatnya orang-orang muda dipersiapkan untuk memasuki era demokratisasi, suatu era yang ditandai oleh keragaman perilaku, dengan cara terlibat dan mengalami  langsung proses pendemokrasian ketika mereka berada di dalam setting belajar. Keterlambatan hanya akan memunculkan peluang terjadinya peristiwa kekerasan sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini. Kita perlu mengkaji ulang, atau dengan ungkapan lain, kita perlu melakukan  reformasi, redefinisi, dan reorientasi bahkan revolusi terhadap landasan teoritik dan  konseptual tentang belajar dan pembelajaran, agar lebih mampu menumbuh kembangkan anak-anak bangsa ini untuk lebih menghargai keragaman, meningkatkan kesadaran individu akan nilai-nilai kesatuan dalam kemajemukan, nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan religi, mengembangkan kreativitas, produktivitas, berpikir kritis, bertanggungjawab, memiliki kemandirian, berjiwa kepemimpinan serta mampu berkolaborasi. Bagaimana pengajar/guru dapat memfasilitasi terjadinya perkembangan kemampuan  siswa/mahasiswa pada aspek-aspek afektif tersebut secara optimal ?.

1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari strategi pembelajaran afektif adalah sbb :
1. Apakah pengertian dari strategi pembelajaran afektif  ?
2. Bagaimana karakteristik dari strategi pembelajaran afektif  ?
3. Apa saja model-model  dari pembelajaran afektif ?
4. Apa kelemahan dari  pembelajaran afektif ?
5. Bagaimana cara menanggulangi kelemahan dari strategi pembelajaran afektif ?

1.3. Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui pengertian strategi pembelajaran afektif.
2. Mengetahui karakteristik yang terkandung dari straegi pembelajaran afektif
3. Mengetahui model-model dari strategi pembelajaran afektif.
4. Mengetahui kelemahan dari strategi pembelajaran afektif.
5. Mengetahui cara menanggulangi kelemahan strategi pembelajaran afektif.

1.4. Batasan Masalah
            Untuk menghindari salah penafsiran berdasarkan latarbelakang masalah diatas maka dibuat batasan masalah tentang makalah ini. Kami membahas tentang strategi pembelajaran afektif. Adapun bahasan yang kami sajikan dalam makalah ini adalah pengertian  dari strategi pembelajaran afektif, hakikat pendidikan nilai dan sikap, model strategi pembelajaran afektif dan kesulitan dalam pembelajaran afektif.

                                                          BAB II
                                                  PEMBAHASAN
                                                                        
  2.1.  Pengertian Strategi Pembelajaran Afektif
            Menurut Sanjaya, (2007:126). Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapi tujuan pendidikan tertentu. sedangkan menurut Kemp (1995) menjelaskan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien, dan menurut Dick and Caret (1985) mengartikan strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada siswa.
            Strategi Pembelajaran Afektif memang berbedadengan strategi pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value), yang sulit diukur, oleh sebab itu menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam diri siswa. Dalam batasan tertentu memang afeksi dapat muncul dalam kejadian behavioral, akan tetapi penilaiannya untuk sampai kepada kesimpulan yang bisa dipertanggungj awapkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan. Apabila menilai perubahan sikap sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru disekolah kita tidak bisa menyimpulkan bahwa sikap anak itu baik, misalnya dilihat dari kebiasaan bahasa atau sopan santun yang bersangkutan, sebagai akibat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru. Mungkin sikap itu terbentuk oleh kebiasaan guru dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
            Strategi pembelajaran afektif pada umumnya menghadapkan siswa pada situasi yang mengandung konflik atau situasi yang problematis, dan pengajar dapat membina dalam menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan tingkat nilai kemampuan masing-masing.

2.2.  Hakikat Strategi Pembelajaran Afektif
Agar lulusan pendidikan  memiliki integritas pribadi di bidang keilmuannya secara optimal, disamping menguasai substansi bidang keilmuan pada sisi kognitif dan psikomotorik, diperlukan pula penguasaan pada aspek-aspek afektif. Studi tentang pembelajaran untuk aspek-aspek afektif dapat memberikan kontribusi yang berarti, sekalipun studi ini belum cukup menjamin terbentuknya integritas pribadi yang ideal. Studi tentang pembelajaran aspek-aspek afektif tidak bersifat teknis melainkan refleksif, yaitu suatu  refleksi tentang nilai-nilai dan atau tema-tema yang berkaitan dengan perilaku manusia terutama  pada pengembangan aspek perasaan, sikap, nilai dan emosi.
Nilai adalah suatu konsep yang berada dalam pikiran manusia yang sifatnya tersenbunyi, tidak berada di dalam dunia yang empiris.
Nilai berhubungan dengan pandangan seseorang tentang baik dan buruk, indah dan tidak indah, layak dan tidak layak, adil dan tidak adil, dan lain sebagainya. Pandangan seseorang tentang senua itu tidak bisa diraba, kita hanya mungkin dapat mengetahuinya dari perilaku yang bersangkutan. Oleh karena itulah nilai pada dasarnya standar perilaku, ukuran yang menentukan atau kriteria seseorang tentang baik dan buruk, indah dan tidak indah, layak dan tidak layak, adil dan tidak adil, dsb. Sehingga standar itu yang akan mewarnai perilaku sesorang. Dengan demikian pendidikan nilai pada dasarnya merupakan proses penanaman nilai kepada peserta didik yang diharapkan, oleh karenanya siswa dapat berperilaku sesuai dengan pandangan yang dianggapnya baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Banyak ahli pendidikan yang juga menaruh perhatian khusus pada strategi pembelajaran afektif,                        berikut adalah pendapat beberapa ahli yang berhubungan dengan strategi pembelajaran afektif :
1. Bloom (1976)
Mengatakan bahwa hasil belajar mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif.
 2. Andersen (1981)
Andersen sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ketiga ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam bidang pendidikan.
 3. Popham (1995)
Ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.

     
Dari pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh kondisi afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus memperhatikan karakteristik afektif peserta didik. Sementara itu Douglas Graham (Gulo, 2002) melihat empat faktor yang merupakan dasar kepatuhan seseorang terhadap nilai tertentu yaitu :
       a. Normativist, biasanya kepatuhan pada norma-norma dan hukum. Selanjutnya dikatakan bahwa kepatuhan ini terdapat dalam tiga bentuk, yaitu :
1). Kepatuhan pada nilai atau norma itu sendiri.
2). Kepatuhan pada proses tanpa memperdulikan normanya sendiri.
3). Kepatuhan pada hasilnya atau tujuan yang diharapkannya dari peraturan itu.
          b. Integralist, yaitu kepatuhan yang didasarkan kepada kesadaran dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional.
          c. Fenomenalist, yaitu kepatuhan berdasarkan suara hati atau sekedar basa-basi.
          d. Hedonist, yaitu kepatuhan berdasarkan kepentingan diri sendiri.
         Dari keempat faktor yang menjadi dasar kepatuhan setiap individual, tentu saja yang kita harapkan adalah kepatuhan yang bersifat normativist, karena kepatuhan semacam itu adalah kepatuhan yang didasari kesadaran akan nilai, tanpa memperdulikan apakah perilaku itu menguntungkan untuk dirinya atau tidak.
          Selanjutnya dalam sumber yang sama dijelaskan, dari empat faktor ini terdapat lima tipe kepatuhan, yaitu :
a. Otoritarian, yaitu suatu kepatuhan tanpa reserve atau kepatuhan yang ikut-ikutan.
b. Conformist, kepatuhan tipe ini mempunyai tiga bentuk, yaitu :
   1). Conformist Directed, yaitu penyesuaian diri terhadap masyarakat atau orang lain.
   2). Conformist Hedonist, yakni kepatuhan yang berorientasi pada “untung-rugi”.
   3). Conformist Integral, adalah kepatuhan yang menyesuaikan kepentingan diri sendiri dan masyarakat.
 c. Compulsive Deviant, yaiut kepatuhan yang tidak konsisten.
d. Hedonik Psikopatik, yaitu kepatuhan pada kekayaan tanpa memperhitungkan kepentingan orang lain.
e. Supramoralist, yaitu kepatuhan karena keyakinan yang tinggi terhadap nilai-nilai moral.
   
   Dalam masyarakat yang cepat berubah seperti dewasa ini, pendidikan nilai bagi anak merupakan hal yang sangat penting. Hal ini disebabkan pada era global ini, anak akan dihadapkan pada banyak pilihan tentang nilai yang mungkin dianggapnya baik. Penukaran dan pengikisan nilai-nilai suatu masyarakat dewasa ini akan mungkin terjadi secara terbuka. Nilai-nilai yang dianggap baik oleh suatu kelompok masyarakat bukan tak mungkin akan menjadi luntur digantikan oleh nilai-nilai baru yang belum tentu cocok dengan budaya masyarakat.
   Gulo (2005), menyimpulkan tentang nilai sebagai berikut :
• Nilai tidak bisa diajarkan tetapi diketahui dari penampilannya.
• Pengembangan domain afektif pada nilai tidak bisa dipisahkan dari asfek kognitif dan psikomotor.
• Masalah nilai adalah masalah emosional dank arena itu dapat berubah, berkembang, sehingga bisa dibina.
• Perkembangan nilai atau moral tidak terjadi sekaligus, tetapi melalui tahap tertentu
       Menurut Martin dan Briggs (1986), perkembangan kepribadian manusia (self-development) sebagai tujuan pendidikan merupakan komponen afektif paling inklusif yang mencakup nilai, moral dan etika, motivasi dan kompetensi sosial. Nilai lebih inklusif dari pada sikap (attitudes) dan berbeda dengan moral dan etika. Nilai berkenaan dengan penilaian terhadap sesuatu yang berharga atau bernilai, sedangkan moral dan etika berkenaan dengan penilaian tentang benar-salah.
Di dalam bukunya yang berjudul “The Affective and Cognitive Domains: Integration for Instruction and Research”, Martin dan Briggs menggambarkan adanya hubungan langsung antara sikap dan  nilai serta sikap dengan moral dan etika. Mereka berpendapat bahwa perkembangan nilai, moral dan etika, berhubungan langsung dengan sikap seseorang. Sedangkan sikap tidak berhubungan secara langsung dengan motivasi dan kompetensi sosial, namun  sikap berpengaruh  terhadap pilihan seseorang, motivasi, dan juga perilaku sosialnya. Sikap bukanlah inti dari motivasi dan kompetensi sosial seseorang sebagaimana pada nilai serta moral dan etika.
Dalam diagram berikut  Martin dan Briggs menempatkan  kompetensi sosial, motivasi, nilai, serta moral dan etika, dalam satu garis lurus sebagai persyaratan bagi perkembangan pribadi seseorang (self-development). Sedangkan interes merupakan prerequisit bagi  motivasi seseorang. Suatu perbuatan dinilai baik atau buruk, benar atau salah dengan cara menunjukkan alasan-alasan  rasionalnya saja tidaklah cukup. Penilaian kognitif juga berhubungan dengan perasaan.
Martin dan Briggs menggambarkan bahwa emosi seseorang mendasari perkembangan sikap,  interes,  kompetensi sosial,  serta aspek-aspek afektif lainnya. Sedangkan perasaan berkaitan dengan emosi. Atribusi ditempatkan sebagai komponen afektif yang paling akhir. Atribusi berhubungan langsung dengan perkembangan pribadi (self development). Untuk menggambarkan hubungan sikap dan atribusi hanya dibatasi pada sub kategori sikap, yaitu sikap tentang diri sendiri. Kompetensi sosial berhubungan langsung dengan atribusi, sebab penilaian terhadap seseorang banyak dilakukan melalui interaksi sosial.




     Maksud dari bahasan ini adalah untuk menunjukkan bahwa integritas kepribadian seseorang dapat dikembangkan melalui aspek kognitif dan aspek afektif. Gambaran tentang hubungan di antara aspek-aspek afektif di atas dapat dijadikan acuan studi tentang pendidikan  untuk mengembangkan sisi-sisi afektif dan soft-skills.
    
                                                                                       
2.3 Karakteristik Strategi Pembelajaran Afektif
            Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif.
Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes.
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.
1) Sikap.
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek, suatu kecenderungan untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan nilai yang dianggapnya baik atau tidak baik. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya. Dengan demikian, belajar sikap berarti memperoleh kecenderungan untuk menolak suatu objek. Selain itu terdapat pula pandangan beberapa ahli mengenai pengertian sikap, yaitu :
1. Thurstone & Chave (dalam Mitchell, 1990)
Mengemukakan definisi sikap yaitu, Sikap adalah keseluruhan dari kecenderungan dan perasaan, curiga atau bias, asumsi-asumsi, ide-ide, ketakutan-ketakutan, tantangan-tantangan, dan keyakinan manusia mengenai topik tertentu.
2. Allport (1921)
Sikap adalah kondisi mental dan neural yang diperoleh dari pengalaman, yang mengarahkan dan secara dinamis mempengaruhi respon-respon individu terhadap semua objek dan situasi yang terkait.
3. Menurut Krech & Crutchfield
Sikap adalah pengorganisasian yang relatif berlangsung lama dari proses motivasi, persepsi dan kognitif yang relatif menetap pada diri individu dalam berhubungan dengan aspek kehidupannya.
4. Winkel (2004)
Sikap merupakan suatu kemampuan internal yang berperanan sekali dalam mengambil tindakan (action), lebih-lebih apabila terbuka berbagai kemungkinan untuk bertindak atau tersedia beberapa alternatif.
5. Fishbein dan Ajzen (1975)
Sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran.
Dari berbagai definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa, sikap adalah kecenderungan seseorang untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan nilai yang dianggapnya baik atau tidak baik. Dengan demikian, belajar sikap berarti memperoleh kecenderungan untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan penilaian terhadap objek itu sebagai hal yang berguna atau berharga (sikap positif) dan tidak berharga atau tidak berguna (sikap negatif).
Pernyataan kesenangan dan ketidaksenangan seseorang terhadap objek yang dihadapinya, akan sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahamannya (aspek kognitif) terhadap objek tersebut. Oleh karena itu, tingkat penalaran (kognitif) terhadap sesuatu objek dan kemampuan untuk bertindak terhadapnya (psikomotorik) turut menentukan sikap seseorang terhadap objek yang bersangkutan dan yang akan dipilihnya. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
2) Minat.
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
a. mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran,
b. mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
c. pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
d. menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
e. mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
f. acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
g. mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik,
h. bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
i. meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3) Konsep Diri.
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah sebagai berikut :
a. Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
b. Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
c. Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
d. Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
e. Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
f. Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
g. Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
h. Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
i. Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
j. Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
k. Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
l. Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
m. Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
n. Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
o. Peserta didik mampu menilai dirinya.
p. Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
q. Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
4) Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan.
Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu.
Definisi lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.
5) Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan tindakan moral. Ia hanya mempelajari prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap dilema hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak.
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang lain baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang penting adalah:
a. Kejujuran, peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain.
b. Integritas, peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
c. Adil, peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
d. Kebebasan, peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada semua orang
.

2.4  Proses dan Model Strategi Pembelajaran  Afektif
            2.4.1. Proses Strategi Pembelajaran Afektif
Proses strategi pembelajaran afektif juga disebut dengan istilah proses pembentukan sikap, ada dua proses yang termasuk kedalam strategi pembelajaran afektif, yaitu :
1) Pola Pembiasaan
Menurut penelitian Watson seorang psikolog cara belajar sikap yang disebabkan dengan kebiasaan dapat menjadi dasar penanaman sikap tertentu terhadap suatu objek. Dalam proses pembelajaran di sekolah, baik secara disadari maupun tidak, guru dapat menanamkan sikap tertentu kepada siswa melalui proses pembiasaan misalnya, siswa yang setiap kali menerima perlakuan yang tidak mengenakan dari guru seperti mengejek atau menyinggung perasaan anak, maka lama-kelamaan akan timbul perasaan kesal dari anak tersebut yang pada akhirya dia tidak menyukai guru dan mata pelajarannya.
Belajar membentuk sikap melalui pembiasaan juga dilakukan oleh Skinner melalu teorinya “operant conditioning” proses pembentukan sikap melalui pembiasaan yang dilakukan Watson berbeda dengan proses pembiasaan sikap yang dilakukan Skinner. Skinner menekankan pada proses peneguhan respons anak, dimana setiap kali anak menunjukan prestasi yang baik diberikan penguatan dengan cara memberikan hadiah atau prilaku yang menyenangkan.
Dari Watson dan Skinner, menurut kelompok kami dapat diambil kesimpulan bahwa proses pembentukan sikap dengan pola pembiasaan bukan hanya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus melainkan juga memberikan penguatan sehingga anak akan berusaha dan bersemangat untuk meningkatkan sikap positifnya.
2) Modeling
Pembelajaran sikap seseorang yang dilakukan melalui proses modeling yaitu pembentukan sikap melalui proses asimilasi atau proses mencontoh. Proses modeling ini adalah proses peniruan anak terhadap orang lain yang menjadi idolanya atau orang yang dihormatinya yang dimulai rasa kagum. Salah satu karakteristik anak didik yang sedang berkembang adalah keinginannya untuk melakukan peniruan (imitasi). Hal yang ditiru itu adalah perilaku-perilaku yang diperagakan atau didemonstrasikan oleh orang yang menjadi idolanya. Prinsip peniruan ini yang dimaksud dengan modeling.
Proses penanaman sikap anak terhadap suatu objek melalui proses modeling pada mulanya dilakukan secara mencontoh, namun anak perlu diberi pemahaman mengapa hal itu dilakukan. Misalnya, guru perlu menjelaskan mengapa kita harus berpakaian bersih atau mengapa kita harus telaten menjaga dan memelihara tanaman.

            2.4.2 Model Strategi Pembelajaran Afektif.
     Menurut Wina Sanjaya (2006), ada 3 model strategi pembelajaran yaitu :
1. Model Konsiderasi, dikembangkan oleh Mc, Paul yang menekankan bahwa model ini merupakan strategi pembelajaran yg dapat membentuk kpribadian . Salah satu implementasinya yakni mengajak siswa untuk memandang permasalahan dari berbagai sudut pandang untuk menambah wawasan agar mereka dapat menimbang sikap tertentu sesuai dengan nilai yang dimilikinya.
2. Model Pengembangan Kognitif oleh Lawrence KohlBerg, berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai proses dari restrukturisasi kognitif yang berlangsung secara berangsur-angsur .
3. Teknik Mengklarifikasi Nilai dapat diartikan sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan yang dianggap proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa.
            Sedangkan Lickona dalam bukunya Educating for Character (dalam Paul Suparno, dkk. 2002) menekankan pentingnya diperhatikan tiga unsur dalam menanamkan nilai, yaitu;  pengertian atau pemahaman tentang nilai yang dipelajari, perasaan, dan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Ketiga unsur ini saling berkaitan. Pengajar perlu memperhatikan ketiga unsur ini agar nilai-nilai yang ditanamkan tidak sekedar sebagai pengetahuan semata, tetapi benar-benar menjadi tindakan-tindakan nyata.
            Pengertian atau pemahaman terhadap suatu nilai adalah kesadaran, rasionalitas, atau alasan mengapa seseorang harus melakukan hal itu, suatu pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai tertentu. Ini sering kali disebut sebagai segi kognitif dari nilai. Segi kognitif ini perlu diajarkan kepada para siswa/mahasiswa. Mereka dibantu  untuk mengerti mengapa suatu nilai perlu dilakukan. Sedangkan perasaan lebih pada kesadaran akan hal-hal yang baik dan tidak baik. Perasaan mencintai kebaikan dan sikap empati terhadap orang lain merupakan ekspresi dari perasaan ini. Perasaan ini sangat mempengaruhi seseorang untuk berbuat baik.
Oleh sebab itu, perasaan terhadap suatu nilai perlu dikembangkan dengan memupuk perkembangan hati nurani dan sikap empati. Tindakan, yaitu kemampuan untuk melakukan keputusan yang dilandasi oleh  perasaan terhadap suatu nilai ke dalam perilaku-perilaku nyata. Tindakan-tindakan yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dijunjung tinggi ini perlu difasilitasi agar muncul dan berkembang dalam pergaulan sehari-hari. Lingkungan belajar yang kondusif untuk memunculkan tindakan-tindakan ini sangat diperlukan dalam pendidikan aspek-aspek afektif. Ketiga unsur yaitu, penalaran, perasaan, dan tindakan yang dilandasi oleh nilai-nilai tersebut harus ada dan dikembangkan dalam pendidikan.
            Tantangan dunia pendidikan kedepan adalah mewujudkan proses demokratisasi belajar. Suatu proses pendemokrasian yang mencerminkan bahwa belajar adalah atas prakarsa individu. Demokrasi belajar berisi pengakuan  hak seseorang untuk melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat belajar yang demokratis adalah adanya pengemasan pembelajaran yang beragam dengan cara menghapuskan penyeragaman kurikulum, strategi pembelajaran, bahan ajar, dan evaluasi belajar. Lembaga pendidikan merupakan tempat untuk mengembangkan seluruh potensi siswa/mahasiswa secara maksimal termasuk nilai-nilai sosial.
     Bentuk-bentuk hubungan antara pengajar dan siswa/mahasiswa perlu diperbaharui. Jika selama ini pengajar lebih otoriter,  sarat komando,  instruktif,  bergaya birokrat,  perlu diubah peranannya sebagai ibu/bapak, kakak, sahabat, atau mitra. Sering kali terjadi, dalam beberapa  hal  pengajar  berperan sebagai murid dan siswa/mahasiswa justru sebagai gurunya. Proses belajar dalam hubungannya di antara siswa/mahasiswa satu dengan lainnya berubah.
     Untuk mengembangkan agar manusia menjadi matang tidak cukup bila ia hanya dilatih tetapi juga harus dididik. Siswa/mahasiswa harus dididik untuk realis, mengakui kehidupan yang multi-dimensional, tidak seragam, dan diajak menghayati kebinekaan yang saling melengkapi demi persaudaraan yang sehat, menghargai hak dan kewajiban sosial yang saling solider. Pada pelatihan terutama yang dibentuk adalah tingkah laku lahiriah, sedangkan pada pendidikan yang dibentuk adalah disposisi mental dan emosional (Sindhunata, 2001). Mendidik bukan berarti sekedar menjadikan siswa/ mahasiswa trampil secara praktis terhadap lingkungannya. Mendidik juga berarti membantu  siswa/mahasiswa untuk menjadi dirinya dan peka terhadap lingkungannya.
     Pengaturan lingkungan belajar sangat diperlukan agar siswa/mahasiswa mampu melakukan kontrol terhadap pemenuhan kebutuhan emosionalnya. Lingkungan belajar yang demokratis memberi kebebasan kepada siswa/mahasiswa untuk melakukan pilihan-pilihan tindakan belajar dan akan mendorong mereka untuk terlibat secara fisik,  emosional dan mental dalam proses belajar,  sehingga akan dapat  memunculkan kegiatan-kegiatan yang kreatif-produktif. Ini merupakan kaidah yang sangat penting dalam penataan lingkungan belajar. Setiap siswa/mahasiswa satu persatu dan/atau bersama-sama perlu diberi kebebasan untuk melakukan  pilihan-pilihan sesuai dengan apa yang mampu dan mau dilakukannya. Prakarsa siswa/mahasiswa untuk belajar akan  mati bila kepadanya dihadapkan pada berbagai macam aturan yang tak ada kaitannya dengan belajar. Sikap dan persepsi yang positif terhadap belajar menjadi modal dasar untuk memunculkan prakarsa belajar. Ini semua sangat penting untuk mengembangkan kemampuan mental yang produktif. 

2.5  Kesulitan dalam Pembelajaran Afektif
            Disamping aspek pembentukan kemampuan intelektual untuk membentuk kecerdasan peserta didik dan pembentukan keterampilan untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik memiliki kemampuan motorik, maka pembentukan sikap peserta didik merupakan aspek yang tidak kalah pentingnya. Dalam proses pendidikan disekolah proses pembelajaran sikap kadang-kadang terabaikan. Hal ini disebabkanoleh proses pembelajaran dan pembentukan akhlak memiliki beberapa kesulitan.
            Pertama, Proses pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku cenderung diarahkan untuk pembentukan intelektual. Sehingga keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran ditentukan oleh kriteria kemampuan kognitif. Akibatnya upaya guru diarahkan kepada bagaimana agar anak dapat mengetahui sejumlah pengetahuan sesuai dengan standard kurikulum. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam bentuk evaluasi yang dilakukan baik evaluasi tingkat sekolah, tingkat wilayah maupun tingkat nasional diarahkan kepada kemampuan anak dalam menguasai materi pelajaran. contohnya pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan yang seharusnya diarahkan kepada tingkat pembentukan moral dan sikap, tapi karena keberhasilannya diukur dari kemampuan intelektual maka evaluasi pun lebih banyak mengukur kemampuan penguasaan materi pelajaran dalam bentuk kognitif.
            Kedua, sulitnya melakukan kontrol karena banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan sikap seseorang. Pengembangan kemampuan sikap baik melalui proses pembiasaan maupun modeling bukan hanya ditentukan oleh faktor guru tetapi juga faktor lain, terutama faktor lingkungan.
            Ketiga, keberhasilan pembentukan sikap tidak dapat dievaluasi dengan segera. Berbeda dengan pembentukan aspek kognitif dan aspek keterampilan yang hasilnya dapat diketahui setelah proses pembelajaran berakhir. Sementara keberhasilan pembentukan sikap dapat dilihat dengan rentan waktu yang cukup panjang karena sikap berhubungan dengan internalisasi nilai yang memerlukan proses yang lama.
            Keempat, pengaruh kemajuan tekhnologi, khususnya kemajuan tekhnologi informasi yang menyuguhkan aneka pilihan program acara, berdampak pada pembentukan karakter anak. Tidak bisa kita pungkiri, program televisi , misalnya yang banyak menanyangkan program acara produksi luar yang memiliki latarbelakang budaya yang berbeda. Maka secara perlahan tapi pasti budaya asing yang belum tentu cocok dengan budaya lokal merembes dalam setiap relung kehidupan, menggeser nilai-nilai lokal sebagai nilai luhur yang mestinya ditumbuhkembangkan, sehingga pada akhirnya membentuk norma baru yang mungkin tidak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat yang berlaku.


2.6 Cara mengatasi Kesulitan dalam Pembelajaran Afektif
Cara Mengatasi Kesulitan Dalam Pembelajaran Afektif
Dalam mengatasi kesulitan-kesulitan pembelajaran afektif diatas terdapat beberapa cara yang dapat diterapkan agar kesulitan-kesulitan tyersebut dapat diminimalisir dan bahkan diatasi dengan baik. Cara-cara mengatasinya adalah :
Pertama, Pendidikan yang ada selama ini sesuai dengan kurikulum yang digunakan untuk mengukur kemampuan intelektual anak dari pada kemampuan afektif, akan tetapi kemampuan dalam bersikap pun tidak kalah penting harus dimiliki anak, untuk apa memiliki generasi muda yang pintar akan tetapi perilakunya tidak mencerminkan orang yang memiliki intektual. Pendidikan agama dan kewarganegaraan sampai saat ini merupakan pendidikan yang wajib diberikan pada anak didik, karena dengan pendidikan agama dan moral dapat mengontrol perilaku anak agar tidak cepat terjerumus pada perilaku yang buruk tetapi sangat popular, akibat kemajuan zaman dan teknologi. Kesadaran yang harus dimiliki diri anak yang sangat baik ditanamkan sejak dini adalah sesuatu sikap yang sangat tepat dalam memfilter perilaku anak, anak akan memahami cara berperilaku saat anak mampu membedakan mana sikap yang baik dan mana sikap yang buruk bagi dirinya.
Kedua, Peran dari guru dan orang tua serta lingkungan sangat menentukan perilaku yang akan dikeluarkan atau dicontoh oleh siswa. Guru mampu memberikan pembelajaran yang intelektual dan juga memiliki nilai sikap yang baik, contohya saat guru mengajarkan bagaimananya caranya bersikap pada pengemis, pemulung, orang tua, dan lain sebagainya. Guru pun dapat memberikan praktek melalui contoh dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lingkungan masyarakat orang tua yang harus menjadi contoh bagi anaknya, tanamkan ilmu agama dan moral dari anak berusia dini, serta berikan perhatian dan penjelasan yang ringan mengenai akhlaq manusia yang baik, dan kemukakan beberapa contoh suri tauladan seperti akhlaq Nabi Muhammad SAW. Orang tua juga memberikan contoh praktek bersikap yang baik didepan anak-anaknya, agar anak bangga dan mencontohnya.
Ketiga, Pembentukan sikap bukan untuk dinilai akan tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, apabila pembentukan sikap yang dilakukan guru dan orang tua serta lingkungan berpengaruh baik pada anak maka kehidupan anak akan terjamin aman dan jauh dari kekacauan. Sebaliknya bila pembentukan sikap kurang optimal pada anak maka perilaku anak akan mudah tergantikan dengan perilaku yang datang silih berganti, membuat perilaku anak sulit terkontrol dan berakibat buruk bagi anak tersebut.
Keempat, Pengaruh kemajuan teknologi dapat diatasi dengan pengawasan yang baik dari orang tua dan guru, berikan pengertian bahayanya kemajuan teknologi dengan menggunakan bahasa yang komunikatif tanpa gaya yang memaksa ataupun nada kasar. Kedekatan orang tua dan anak sangat banyak membantu dalam mengotrol sikap anak dalam menerima kemajuan teknologi yang ada, berikan anak kebebasan yang bertanggung jawab, berikan kepercayaan terhadap anak bahwa anak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya sendiri.

 
                                                   BAB III
                                 KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
            Adapun kesimpulan yang dapat diperoleh dari makali ini adalah :
1. Strategi  pembelajaran afektif adalah strategi yang bukan hanya bertujuan untuk mencapai pendidikan kognitif saja, akan tetapi juga bertujuan untuk mencapai dimensi yang lainnya. Yaitu sikap dan keterampilan afektif berhubungan dengan volume yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari dalam, afeksi juga dapat muncul dalam kejadian behavioral yang di akibatkan dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kemampuan aspek afektif berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berupa tanggung jawab, kerja sama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang lain dan kemampuan mengendalikan diri. Semua kemampuan ini harus menjadi bagian dari tujuan pembelajaran di sekolah, yang akan di capai melalui kegiatan pembelajaran yang tepat.

2. Karakteristik strategi pembelajaran afektif, yaitu :
   a. Sikap, merupakan suatu kecenderungan bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Berdasarkan nilai yang dianggap baik atau tidak baik. Dengan demikian belajar sikap berarti memperoleh kecenderungan untuk menolak suatu objek.
   b. Minat, menurut buku Bahasa Indonesia (1990:583) minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya, secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
   c. Konsep Diri, menurut Smith konsep diri merupakan evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimilikinya. Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik serta penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat.
   d. Nilai, menurut Rokeach manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat, sikap dan kepuasan. Oleh karena itu satuan pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh kebahagiaan personal danj memberi kontribusi positif terhadap masyarakat.
   e. Moral, Menurut kohlberg  moral berkaitan dengan perasaan salah satu atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendir. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama seseorang yaitu akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.

3. Model-model Pembelajaran afektif adalah sbb :
 1. Model Konsiderasi, dikembangkan oleh Mc, Paul yang menekankan bahwa model ini merupakan strategi pembelajaran yg dapat membentuk kpribadian . Salah satu implementasinya yakni mengajak siswa untuk memandang permasalahan dari berbagai sudut pandang untuk menambah wawasan agar mereka dapat menimbang sikap tertentu sesuai dengan nilai yang dimilikinya.
2. Model Pengembangan Kognitif oleh Lawrence KohlBerg, berpendapat bahwa perkembangan manusia terjadi sebagai proses dari restrukturisasi kognitif yang berlangsung secara berangsur-angsur .
3. Teknik Mengklarifikasi Nilai dapat diartikan sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan yang dianggap proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa.

4. Kelemahan Pembelajaran Afektif yaitu :
1. Proses pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku cenderung diarahkan untuk pembentukan intelektual. Dengan demikian, keberhasilan proses pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah ditentukan oleh kriteria kemampuan intelektual (kemampuan kognitif).
2.  Sulitnya melakukan kontrol karena banyaknya faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan sikap seseorang. Pengembangan kemampuan sikap baik melalui proses pembiasaan maupun modeling bukan hanya ditentukan oleh faktor guru, akan tetapi juga faktor-faktor lain terutama faktor lingkungan..
3. Keberhasilan pembentukan sikap tidak bisa dievaluasi dengan segera. Berbeda dengan pembentukan aspek kognitif dan aspek keterampilan yang hasilnya dapat diketahui setelah proses pembelajaran berakhir. Maka keberhasilan dari pembentukan sikap baru dapat dilihat pada rentang waktu yang cukup panjang
4. Pengaruh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi yang menyuguhkan aneka pilihan program acara, berdampak pada pembentukan karakter anak. Tidak bisa kita pungkiri, program-program televisi misalnya : yang banyak menayangkan program acara produksi luar yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda, dan banyak ditonton oleh anak-anak, sangat berpengaruh dalam pembentukan sikap dan mental anak.

 5. Cara menanggulangi kelemahan pembelajaran afektif yakni :
1. Pendidikan yang ada selama ini sesuai dengan kurikulum yang digunakan untuk mengukur kemampuan intelektual anak dari pada kemampuan afektif, akan tetapi kemampuan dalam bersikap pun tidak kalah penting harus dimiliki anak, untuk apa memiliki generasi muda yang pintar akan tetapi perilakunya tidak mencerminkan orang yang memiliki intektual. Pendidikan agama dan kewarganegaraan sampai saat ini merupakan pendidikan yang wajib diberikan pada anak didik, karena dengan pendidikan agama dan moral dapat mengontrol perilaku anak agar tidak cepat terjerumus pada perilaku yang buruk tetapi sangat popular, akibat kemajuan zaman dan teknologi. Kesadaran yang harus dimiliki diri anak yang sangat baik ditanamkan sejak dini adalah sesuatu sikap yang sangat tepat dalam memfilter perilaku anak, anak akan memahami cara berperilaku saat anak mampu membedakan mana sikap yang baik dan mana sikap yang buruk bagi dirinya.
2.  Peran dari guru dan orang tua serta lingkungan sangat menentukan perilaku yang akan dikeluarkan atau dicontoh oleh siswa. Guru mampu memberikan pembelajaran yang intelektual dan juga memiliki nilai sikap yang baik, contohya saat guru mengajarkan bagaimananya caranya bersikap pada pengemis, pemulung, orang tua, dan lain sebagainya. Guru pun dapat memberikan praktek melalui contoh dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lingkungan masyarakat orang tua yang harus menjadi contoh bagi anaknya, tanamkan ilmu agama dan moral dari anak berusia dini, serta berikan perhatian dan penjelasan yang ringan mengenai akhlaq manusia yang baik, dan kemukakan beberapa contoh suri tauladan seperti akhlaq Nabi Muhammad SAW. Orang tua juga memberikan contoh praktek bersikap yang baik didepan anak-anaknya, agar anak bangga dan mencontohnya.
3. Pembentukan sikap bukan untuk dinilai akan tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, apabila pembentukan sikap yang dilakukan guru dan orang tua serta lingkungan berpengaruh baik pada anak maka kehidupan anak akan terjamin aman dan jauh dari kekacauan. Sebaliknya bila pembentukan sikap kurang optimal pada anak maka perilaku anak akan mudah tergantikan dengan perilaku yang datang silih berganti, membuat perilaku anak sulit terkontrol dan berakibat buruk bagi anak tersebut.
4. Pengaruh kemajuan teknologi dapat diatasi dengan pengawasan yang baik dari orang tua dan guru, berikan pengertian bahayanya kemajuan teknologi dengan menggunakan bahasa yang komunikatif tanpa gaya yang memaksa ataupun nada kasar. Kedekatan orang tua dan anak sangat banyak membantu dalam mengotrol sikap anak dalam menerima kemajuan teknologi yang ada, berikan anak kebebasan yang bertanggung jawab, berikan kepercayaan terhadap anak bahwa anak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya sendiri.

3.2 Saran
Adapun saran dari kami adalah :
1. Setiap strategi pembelajaran pasti memiliki keungulan dan kelemahan, oleh karena itu kita sebagai calon guru harus mampu memilih dan menggunakan strategi pembelajaran yang tepat dalam kegiatan pembelajaran.
2.  Kita sebagai calon guru diharapkan mampu memberikan pembelajaran afektif yang dapar menumbuhkan integritas peserta didik kearah yang lebih baik. Agar peserta didik yang terbentuk tidak hanya memiliki inteligensi yang tinggi  namun juga berkepribadian yang baik.


DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya Wina.Mpd. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standard Proses Pendidikan.
Jakarta: Kharisma putra utama.


4 komentar:

  1. oke mas broh :)
    thanks fuLL :*

    BalasHapus
  2. tentang model pembelajaran konsiderasi bukunya ada ga?? coz aku mau jadikan model konsiderasi bwt penelitian nnti..

    BalasHapus